PENYELENGGARAAN
Festival
Seni Qasidah adalah event perlombaan seni Islami di bidang musik.
Festival Seni Qasidah diikuti oleh qasidah-qasidah terbaik dari setiap daerah,
khususnya di tingkat Kabupaten Serdang Bedagai ini yang diikuti oleh grup
rebana terbaik dari setiap kecamatan.
Pelaksanaan
kegiatan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai adalah suatu
wujud kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengembangan seni qasidah khususnya
di Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bagian dari pembangunan di bidang seni dan
budaya guna meningkatkan ketahanan dan keutuhan nasional berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 khusus pada pembinaan mental spiritual.
Terlaksananya
kegiatan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai di samping
sebagai pembinaan mental spiritual juga mencari peserta-peserta terbaik untuk
mengikuti event Festival Seni Qasidah tingkat Provinsi Sumatera Utara
tahun 2019.
Pedoman
festival merupakan pengaturan tata cara penyelenggaraan perlombaan yang berlaku
dalam setiap pelaksanaan festival. Yang dimaksud festival dalam pedoman ini
adalah proses/pelaksanaan perlombaan baik pada Festival Seni Qasidah Bintang
Vokalis Gambus maupun Festival Seni Qasidah Klasik.
Festival
Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai 2019 adalah pelaksanaan festival
yang memperlombakan 2 (dua) cabang lomba, yakni cabang Qasidah Klasik Remaja
dengan golongan putra putri, juga cabang Qasidah Klasik Dewasa dengan golongan
putra putri. Selain itu Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai
2019 juga memperlombakan cabang Bintang Vokalis Gambus tingkatan Anak-anak,
Remaja, dan Dewasa dengan golongan putra-putri. Festival Seni Qasidah Bintang
Vokalis Gambus ini sifatnya terbatas hanya diikuti oleh para bintang vokalis
(penyanyi) saja.
Festival
Seni Qasidah XVI tingkat Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019 ini dilaksanakan
pada tanggal 12 s.d. 15 Februari 2019,
bertempat di Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi.
CABANG DAN
GOLONGAN FESTIVAL SENI QASIDAH
Festival
Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai terdiri atas beberapa cabang dan
setiap cabang terdiri atas beberapa golongan sebagai berikut:
1. Cabang Qasidah Klasik, adalah grup yang
terdiri dari 11 orang, dengan penggolongan sebagai berikut:
a. Golongan Remaja Putra;
b. Golongan Remaja Putri;
c. Golongan Dewasa Putra;
d. Golongan Dewasa Putri.
2. Cabang Qasidah
Bintang Vokalis Gambus, terdiri dari:
a. Golongan Anak-anak (Putra/Putri);
b. Golongan Remaja (Putra/Putri);
c. Golongan Dewasa (Putra/Putri).