PENYELENGGARAAN

Festival Seni Qasidah adalah event perlombaan seni Islami di bidang musik. Festival Seni Qasidah diikuti oleh qasidah-qasidah terbaik dari setiap daerah, khususnya di tingkat Kabupaten Serdang Bedagai ini yang diikuti oleh grup rebana terbaik dari setiap kecamatan.
Pelaksanaan kegiatan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai adalah suatu wujud kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengembangan seni qasidah khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bagian dari pembangunan di bidang seni dan budaya guna meningkatkan ketahanan dan keutuhan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 khusus pada pembinaan mental spiritual.
Terlaksananya kegiatan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai di samping sebagai pembinaan mental spiritual juga mencari peserta-peserta terbaik untuk mengikuti event Festival Seni Qasidah tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2019.
Pedoman festival merupakan pengaturan tata cara penyelenggaraan perlombaan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan festival. Yang dimaksud festival dalam pedoman ini adalah proses/pelaksanaan perlombaan baik pada Festival Seni Qasidah Bintang Vokalis Gambus maupun Festival Seni Qasidah Klasik.
Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai 2019 adalah pelaksanaan festival yang memperlombakan 2 (dua) cabang lomba, yakni cabang Qasidah Klasik Remaja dengan golongan putra putri, juga cabang Qasidah Klasik Dewasa dengan golongan putra putri. Selain itu Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai 2019 juga memperlombakan cabang Bintang Vokalis Gambus tingkatan Anak-anak, Remaja, dan Dewasa dengan golongan putra-putri. Festival Seni Qasidah Bintang Vokalis Gambus ini sifatnya terbatas hanya diikuti oleh para bintang vokalis (penyanyi) saja.

Festival Seni Qasidah XVI tingkat Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019 ini dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 15 Februari  2019, bertempat di Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi.

CABANG DAN GOLONGAN FESTIVAL SENI QASIDAH

Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai terdiri atas beberapa cabang dan setiap cabang terdiri atas beberapa golongan sebagai berikut:
1.   Cabang Qasidah Klasik, adalah grup yang terdiri dari 11 orang, dengan penggolongan sebagai berikut:
a.  Golongan Remaja Putra;
b.  Golongan Remaja Putri;
c.  Golongan Dewasa Putra;
d.  Golongan Dewasa Putri.
2. Cabang Qasidah Bintang Vokalis Gambus, terdiri dari:
a.  Golongan Anak-anak (Putra/Putri);
b.  Golongan Remaja (Putra/Putri);
c.  Golongan Dewasa (Putra/Putri).