PESERTA
Peserta pada
Festival Seni Qasidah XVI
tingkat Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019 adalah yang memiliki ketentuan-ketentuan sebagai
berikut
1. Peserta
yang boleh mengikuti Festival Seni Qasidah XVI tingkat Kabupaten Serdang
Bedagai tahun 2019 adalah yang ber-KTP elektronik/dokumen Provinsi Sumatera
Utara.
2. Peserta
adalah seseorang/grup dari peserta terbaik I pada seleksi Kecamatan yang
dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan dari Pengurus LASQI yang
bersangkutan.
3. Peserta
yang sudah meraih kejuaraan sebagai terbaik I tidak dibenarkan mengikuti
Festival Seni Qasidah dalam cabang dan golongan yang sama pada tahun
berikutnya;
4. Peserta/kontingen
yang telah berhasil sebagai pemenang juara I (pertama) pada Festival Seni
Qasidah tingkat Nasional tidak dibenarkan menjadi peserta festival secara utuh,
yang dibolehkan maksimal 3 (orang). Begitu juga peserta Bintang Vokalis Gambus
yang menjadi juara I Festival Seni Qasidah tingkat Nasional tidak dibenarkan
mengikuti Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai;
5. Setiap
peserta dari suatu kontingen tidak dibenarkan mengikuti Festival Seni Qasidah
tingkat Kabupaten Serdang Bedagai, apabila yang bersangkutan sebelumnya aktif
mengikuti Festival Seni Qasidah di daerah lain pada tahun berjalan di 2019, dan
menjadi juara I;
6. Batas
umur bagi seluruh peserta dihitung mulai hari pertama penyelenggaraan festival;
7. Peserta yang
menjadi solois di Grup Qasidah Klasik Remaja/Dewasa, tidak dibenarkan mengikuti
cabang Bintang Vokalis Gambus;
8. Peserta yang
menjadi anggota di Grup Qasidah Klasik Remaja/Dewasa selain solois, dibolehkan
untuk mengikuti cabang Bintang Vokalis Gambus;
9. Peserta
tidak boleh diganti apabila sudah mendapatkan pengesahan kecuali dalam keadaan
sakit;
10. Peserta
gugur hak nya apabila berhalangan dan tidak mampu tampil;
11. Pendaftaran
peserta Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai dibenarkan
adanya cadangan yang memenuhi kriteria peserta dan didaftarkan untuk disahkan
menjadi peserta.
PROSEDUR PENDAFTARAN PESERTA
1. Pendaftaran awal peserta melalui online, di situs
www.lasqisergai.com;
2. Pendaftaran ulang dilaksanakan sehari sebelum
pelaksanaan pembukaan Festival Seni Qasidah XVI tingkat Kabupaten Serdang
Bedagai tahun 2019;
3. Pendaftaran ulang dilakukan di kantor sekretariat FSQ
dengan membawa e-KTP asli dan surat mandat (kolektif) dari Camat/pimpinan kontingen
tempat peserta terdaftar sebagai utusan kontingen tersebut;
4. Jika peserta belum berumur 17 Tahun, e-KTP dapat
diganti dengan Kartu Keluarga dan Kartu Pelajar/Rapor Sekolah/ Ijazah
Pendidikan Terakhir/Surat Keterangan dari Sekolah/ Madrasah atau pun dokumen
lain yang tercantum foto yang bersangkutan;
5. Panitia akan memverifikasi dokumen yang dibawa
peserta, jika dokumen telah tervalidasi, peserta dapat dinyatakan sah dan
memperoleh bet NPP (nomor panggil peserta) dengan nomor urut yang di undi.
6. Dokumen yang tidak sesuai dengan data yang telah
masuk pada saat pendaftaran online, pendaftarannya tidak dapat dilanjutkan.
USIA
PESERTA
1. Anak-anak :
6 - 14 tahun;
2. Remaja :
15 - 26 tahun;
3. Dewasa :
27 - 40 tahun;